Drama Sang “Crazy Rich Priok”: Kontroversi, Penjarahan, dan Koleksi Mewah Ahmad Sahroni
Nama Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang dikenal dengan julukan “Crazy Rich Tanjung Priok” itu tengah menghadapi gelombang kritik setelah serangkaian pernyataannya memicu polemik dan berujung pada peristiwa penjarahan di rumah pribadinya. Kasus ini menyorot perjalanan karier Sahroni, kesalahan dalam komunikasi publik, hingga kekayaan yang ia miliki dan menjadi korban amukan massa.
Dari Sopir Hingga Gedung DPR
Ahmad Sahroni lahir di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 8 Agustus 1977. Sosoknya sering disebut sebagai contoh nyata perjalanan “dari nol” menuju kesuksesan. Sebelum dikenal sebagai politikus dan pengusaha sukses, ia pernah bekerja sebagai tukang semir sepatu, sopir antar-jemput anak sekolah, hingga sopir perusahaan bahan bakar minyak (BBM).
Perjuangan panjang di masa muda membentuk karakter Sahroni sebagai pribadi yang gigih. Setelah meniti karier di dunia bisnis, ia kemudian terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem.
Sahroni sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Namun, posisinya kini dinonaktifkan sementara akibat kontroversi yang melibatkan namanya.
Selain kiprahnya di dunia politik, Sahroni juga dikenal sebagai penggemar otomotif dan aktif memimpin sejumlah komunitas mobil serta motor mewah.
Pernyataan Kontroversial yang Memicu Kemarahan Publik
Kritik terhadap Sahroni bermula dari pernyataannya pada akhir Agustus 2025 di tengah meningkatnya aksi demonstrasi dan seruan pembubaran DPR. Dalam sebuah kunjungan kerja di salah satu Polda, Sahroni menyebut pihak-pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “mental orang tertolol sedunia.”
Pernyataan tersebut segera menuai reaksi keras dari masyarakat dan warganet. Banyak yang menilai ucapan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat, serta menunjukkan kurangnya empati terhadap situasi sosial yang tengah memanas.
Kontroversi ini juga memperpanjang daftar pernyataan kontroversial Sahroni sebelumnya, seperti soal tunjangan DPR dan kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sebagai tindak lanjut, Partai NasDem mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan memutasi dirinya ke Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
Penjarahan di Rumah Sahroni
Dampak dari pernyataan kontroversial itu mencapai puncaknya ketika rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada akhir Agustus 2025. Massa yang mendatangi rumah tersebut tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga menjarah sejumlah barang berharga. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena menyingkap besarnya kekayaan dan koleksi mewah milik Sahroni.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Ahmad Sahroni mencapai ratusan miliar rupiah, dengan sebagian besar berupa aset kendaraan dan mesin.
Beberapa koleksi kendaraan mewah yang menjadi sorotan publik dan diduga ikut rusak atau dijarah antara lain:
● Mobil supercar: Ferrari, Porsche 911 Sport Classic (senilai belasan miliar rupiah)
● Mobil klasik: Mercedes-Benz berbagai tipe tahun 1980-an, Honda Civic, hingga Ford Mustang ● Motor gede: Harley Davidson Road Glide
Selain kendaraan, sejumlah barang rumah tangga dan dokumen penting juga dilaporkan hilang. Brankas di dalam rumah sempat dijebol, dan uang tunai yang tersimpan di dalamnya tersebar di lokasi kejadian.
Perkembangan Terbaru Kasus
Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa tersebut. Sejumlah warga yang terlibat dalam penjarahan maupun perusakan menyerahkan diri secara sukarela.
Beberapa perkembangan terbaru antara lain:
● Pengembalian barang hasil jarahan.
Puluhan barang, termasuk jam tangan merek Ferrari, kunci mobil Ferrari, sertifikat tanah, dan BPKB motor, telah dikembalikan kepada pihak keluarga Sahroni melalui kepolisian.
● Kebijakan tanpa tuntutan hukum bagi yang sadar.
Keluarga Ahmad Sahroni menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan.
● Pelimpahan kasus.
Penanganan kasus penjarahan ini kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lanjutan.
Pelajaran bagi Pejabat Publik
Kasus Ahmad Sahroni menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik tentang pentingnya menjaga komunikasi dan kepekaan terhadap suara rakyat.
Di tengah kondisi sosial yang penuh ketegangan, satu pernyataan yang dianggap sepele dapat memicu gelombang reaksi besar yang berdampak pada reputasi, jabatan, bahkan kehidupan pribadi.
Komentar
Silakan login untuk berkomentar.